Perlu Saudara-saudara ketahui bahwa Akar Pokok Permasalahan di Papua
adalah Bukan Masalah Kesejahteraan tetapi Masalah Sabotase wilayah yang
dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap Belanda.
Yang mana, Papua adalah salah satu wilayah Dekolonisasi yang telah
dipersiapkan Belanda untuk Merdeka di kemudian hari seperti beberapa
wilayah di daerah Pacific seperti Australia, Papua New Guinea, Fiji,
Vanuatu, dll.
Faktor inilah yang menyebabkan sehingga Belanda harus kembali ke West
Papua dan Inggris kembali ke Papua New Guinea setelah mengalahkan Jepang
melalui Perang Dunia Ke-2 di Kawasan Pacific yang dibawah pimpinan
Jenderal Mc. Arthur.
Mengapa Belanda ingin kembali juga ke Indonesia?
Itu disebabkan karena Inggris juga telah kembali ke daerah jajahannya
seperti Hongkong, Malasya, Australia, Papua New Guinea, Vanuatu, dll.
Belanda tak dapat masuk pada waktu itu karena masih ada Penjajah Jepang.
Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, lalu Belanda berusaha mencoba
kembali melalui Agresi Militer Belanda II tetapi gagal karena Indonesia
telah dimemerdekakan oleh Jepang dan didaftarkan menjadi anggota PBB
yang ke-60.
Setelah Indonesia Merdeka, lalu Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla
Del Oro) yang dikatakan oleh pelaut Spanyol Antonio Del Savera harus
kita rebut dari Belanda dan sekalian kita jadikan sebagai Pertahanan
NKRI dari arah Timur.
Pulau Emas inilah yang menyebabkan seluruh Bangsa-Bangsa di Dunia
termasuk Indonesia ingin merebutnya. Dimanakah pulau emas itu? Pulau
Emas itu adalah Papua (West Papua dan East Papua).
Oleh karena itu, Soekarno menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan
Belanda jadi itu adalah wilayah Indonesia. Padahal waktu Proklamasi
maupun Sumpah Pemuda hanya mencakup wilayah Aceh sampai Maluku.
Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, kemudian Soekarno melobi ke
Perwakilan PBB tahun 1946 tetapi tidak mendapat dukungan karena wilayah
Papua (Papua New Guinea dan Papua Barat) lagi dipersiapkan Belanda dan
Inggris untuk berdiri sendiri (Merdeka penuh). Tetapi Soekarno tetap
berjuang terus dalam Perjanjian Linggar Jati tahun 1946 pada waktu itu
juga, dan juga pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Denhaag
Belanda. Di KMB, Indonesia mendapat titik terang karena Belanda berjanji
akan diselesaikan 1 tahun kemudia karena daerah Papua Barat (West
Papua) masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas
Pemerintahannya)Tetapi setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru
Belanda tetap dengan Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua
sehingga Soekarno tetap geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum
Internasional seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan
bahkan ke Forum Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi sayang, Soekarno
tetap tidak mendapat dukungan juga dari pihak Internasional.
Kemudian pada tanggal 1 Desember 1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat
yang duduk dalam Niuew Guinea Raad (Seperti MPR Indonesia)
memproklamasikan Kemerdekaan Papua secara Defacto (Kenyataan) dan
rencana secara Dejure (Hukum) nanti pada tahun 1970. Tetapi hal ini
tidak diterima baik oleh Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno didesak
untuk mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) 18 hari kemudian
setelah Proklamasi Negara Papua Barat ini, yaitu pada tanggal 19
December 1961.
Kemudian dibentukla Komando Mandala yang dipimpin oleh Major Jenderal
Soeharto, untuk melakukan Operasi Penyusupan dan Operasi Mandala ke
Papua Barat. TRIKORA telah diumumkan tetapi senjata tak ada karena
Australia, Amerika, Inggris, Perancis (Seluruh Sekutu Belanda) tak mau
memberikan senjata kepada Indonesia. Akhirnya Soekarno lari ke Rusia dan
membeli senjata di sana, tetapi tetap tak mampu melawan Belanda karena
peralatan Belanda lebih canggih apalagi diturunkannya kapal Induk Karel
Doorman yang telah menenggelamkan kapal Yosudarso.
Akhirnya, Soekarno mencari jalan lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah
Papua yaitu melalui Pembentukkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Makanya Belanda terpaksa harus segera meninggalkan Papua karena mendapat
tekanan dari rekan sekutunya yaitu Amerika melalui Presiden John. F.
Kennedy. (Lihat Surat Presiden Amerika John. F. Kennedy di http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).
Kennedy pun diberi jaminan oleh Indonesia untuk menanam Saham di Papua
bila daerah tersebut dikuasai oleh Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah
mantan DUBES AS di India sebagai penengah antara Indonesia & Belanda
yaitu Mr. Elsworht Bunker.
Maka lahirlah usulan yang dikenal yaitu Usulan Bunker, antara lain :
Belanda Menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia
melalui suatu badan PBB (Yaitu UNTEA - United Nation Temporary
Authority), dan Administrasi Negara Papua akan diatur dan diurus oleh
Indonesia hanya selama 25 tahun saja, setelah itu Indonesia akan
memberikan Referendum kepada Rakyat Papua untuk Menentukan Nasibnya
Sendiri (Apakah tetap dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).
Dari usul inilah, sehingga melahirkan Perjanjian New York (New York Agreement) yang
ditandatangani di Markas Besar PBB pada tanggal 14 Agustus 1962 dan
Perjanjian Roma (Rome Agreement) yang ditandatangani pada tanggal 30
September 1962 di Italia. Yang mana, Perjanjia New York mengurus tentang
Proses Peralihan Administrasi Negara Papua dari Belanda ke UNTEA tahun
1962 kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
Sedangkan Perjanjian Rome yang berbunyi sebagai berikut :
Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat)
yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau bula perlu
dihapuskan.
Indonesia mengatur dan mengurus Papua hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.
Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpda ada perdebatan.
Amerika berkewajiban untuk menanam Sahan di Papua Barat demi kemajuan daerah tersebut.
Indonesia akan mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.
**************
Oleh sebab itu, Belanda terpaksa meninggalkan Papua pada Oktober 1962
dan diganti oleh Pasukan UNTEA. Selama keberadaan UNTEA di sana (Papua)
pun tetap diserang oleh rakyat Papua. Contohnya penyerangan Marka UNTEA
di Manokwari pada bulan Februari 1963 yang dipimpin oleh Sergean PVK
(Papoea Vrijwilleger Korps) Permenas Ferry Awom dan Papuan Police yang
dipimpin oleh Yohanes Jambuani.
Ketika dikumandangkan TRIKORA juga banyak menyebabkan korban rakyat
Pribumi Papua yang dibunuh oleh Militer Indonesia. Setelah dikuasai pun
juga banyak terjadi Pembunuhan Masal Rakyat Pribumi Papua oleh
Indonesia.
Setelah masuknya Indonesia tanggal 1 Mei 1963, Papua langsung diberi
Otonomi Khusus oleh Soekarno tetapi dicabut lagi oleh Soeharto tahun
1966 melalui Ketetapan MPRS no.21. Tahun 1966. Pasal 6.
Apalagi menjelang tahun 1965 setelah terjadi penyerang Markas Arfai (Ex.
Marka PVK) yang hingga menyebar ke seluruh daerah kepala Burung (Vogel
Kop) yaitu Manokwari, Sorong, Ayamaru, Kebar, Saukorem, Sausapor,
Makbon, Ransiki, Merdey, Anggi, Menyambou, dll.
Akibat inilah yang menyebabkan hingga penduduk Pribumi Papua telah
menjadi berkurang hingga saat ini. Selain itu, masih banyak lagi
Operasi-operasi Militer Indonesia lagi yang menewaskan ratusan ribu
rakyat Pribumi Papua. Kemudian lebih parah lagi menjelang diadakannya
PEPERA tahun 1969 - 1984. Akibatnya banyak Rakyat Papua yang mmemilih
untuk melarikan diri ke Luar Negeri.
Hari berganti hari, tahun berganti tahun, turun temurun hingga anak cucu
orang Papua pun bahkan menjadi lebih dendam. Apalagi ditambah dengan
adanya penyebaran Virus HIV/AIDS di Papua. Itul merupakan salah satu
bukti terjadinya Genocide di Papua.
PEPERA pun akhirnya tidak diijinkan oleh Indonesia dan Amerika untuk
memilih sesuai mekanisme/prosedur Internasional yang seharusnya Satu
Orang Satu Suara (One Man One Voute) tetapi diubah menjadi sistem
perwakilan. Dimana dibentuknya Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) yang mana
pesertanya adalah Tokoh-tokoh Adat Papua yang dipilih dan ditunjuk
dibawah penodongan senjata oleh Militer Indonesia melalui Organisasi
Inteligen KOSTRAD yang diberi nama OPSUS (Pimpinannya adalah Ali
Murtopo).
Makanya Kontrak Kerja PT. Freeport pun ditandatangani pada tahun 1967 ( sebelum Referendum tahun 1969).
Akhirnya Papua Barat berhasil dikuasai oleh Indonesia, dan Pembangunan
pun diadakan dengan setengah hati oleh NKRI karena Daerah ini masih
tetap berada dalam Status Quo di NKRI. Buktinya, setelah PEPERA pun
belum ada Ketetapan MPR atau Undang-Undang yang Mensahkan masuknya Papua
ke dalam NKRI. Sedangkan Timor Leste saja disahkan oleh Ketetapan MPR
tetapi setelah Merdeka lalu dicabut Ketetapan tersebut.
No comments:
Post a Comment